Didirikan pada tanggal 10 Nopember 1999 oleh para pendiri ( founders)
yang terdiri dari 25 tokoh dan pimpinan travel yang telah berpengalaman
luas dalam penjualan tiket penerbangan Domestik (dalam negeri) maupun
penerbangan international, mereka adalah Herna P. Danuningrat, Meity
Robot, Sjarman Sjarif, Riyanto, Alfons Subiyanto, Yanni Nizar,
Satrijanto Tirtawisata, Ale Sugiarto, Elly Hutabarat, Budi Darmawan
Gani, Darmawati Yioda, Eko Pratomo, Pranowo Gumulia, Raymond Setokusumo,
John Lantang, Rahimi Sutan (Alm), Haksono Haditono (Alm), Tjetjep
Endang, Herman Widjaya, H. Masri Mahmud, Jongki Iswandi, Sujud
Adiwikarta (Alm), Nugroho Sukamdani, Stanley Soeseno, Rudi Akili.
Sesuai dengan nama asosiasi ini, maka anggotanya terdiri dari travel
agent yang menjual tiket penerbangan, sehingga ASTINDO mengkhususkan
dalam hubungan kerja dan pelayanan antara pelanggan pembeli tiket,
maupun antara penerbangan dengan Agen Penjual Tiket penerbangan.
Berdirinya ASTINDO, disambut positif oleh Pemerintah, dalam hal ini
Departemen Perhubungan, Direktorat Perhubungan Udara, maka pada tanggal
23 Juni 2000 Menteri Perhubungan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri
No. KP 263 tahun 2000, mengukuhkan keberadaan ASTINDO sebagai binaan
Kementerian Pehubungan.
Dengan terlibatnya Departemen Perhubungan Udara sebagai Regulator,
untuk bersama-sama mencari jalan keluar dari masalah-masalah yang timbul
baik dengan penerbangan Domestik maupun Internasional, mengingat
Departemen Perhubungan Udara adalah badan pemerintah yang menangani
peraturan penerbangan termasuk menetapkan harga tiket penerbangan dengan
aturan-aturan yang menunjang penentuan harga tiket.
Dalam perjalanannnya, ASTINDO pun menghadapi banyak tantangan untuk
terwujudnya suatu kinerja yang harmonis antara anggota dan penerbangan,
baik Internasional maupun domestik dengan seiring berkembangnya kemajuan
usaha penerbangan baik system prosedur, IT maupun system distribusi
penjualannya.
Astindo terus mengupayakan terwujudnya kesetaraan dalam kemitraan usaha
(equality partnership) antara perusahaan penjual tiket penerbangan dan
Airliners.
Berbagai Pengakuan dari dalam dan luar negeri terhadap ASTINDO
tercermin dengan diterimanya ASTINDO sebagai anggota KADIN, GIPI (
Gabungan Industri Pariwisata Indonesia ) yaitu sebagai wadah asosiasi
pariwisata di Indonesia sebagai amanah dari Undang-Undang No. 10 tahun
2009 tentang Kepariwisataan, dan secara International ASTINDO telah
diterima pula menjadi anggota aktif dalam ASEANTA ( Asean Travel
Association), FATA (Federation of Asean Travel Association) dan UFTAA
(United Federation of Travel Agents Association).
Kepedulian Astindo terhadap profesionalisme SDM ( Sumber Daya Manusia),
pada 2009 bersama stakeholder yang lain seperti Garuda
Indonesia/GITC,Gapura Angkasa , Abacus dan Direktorat Perhubungan
Udara, menginisiasi berdirinya sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
yang kemudian dikenal sebagai LSP-ATDA ( Professional Certification
Body - Air Transport Distribution Services & Agencies )
Pada 1-3 April 2011 Astindo sukses menyelenggarakan sebuah Travel Fair “
Astindo International Travel Fair ” pertama di JCC Jakarta, merupakan
satu-satunya travel fair di Indonesia yang diselenggarakan oleh sebuah
asosiasi travel, selanjutnya travel fair ini akan menjadi sebuah event
tahunan di Indonesia.
Astindo terus berkembang, saat ini anggotanya secara nasional berjumlah
300-an travel agent, tersebar di 9 (sembilan) Provinsi yang berbasis di
Ibukota Provinsi, mereka adalah Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat,
Jogjakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara.
Posting Komentar