Berita Terbaru :

Pilot Pesawat Lion Air yang Tergelincir Dihukum

Kementerian Perhubungan memberlakukan tindakan tegas terhadap pilot pesawat Lion Air yang tergelincir di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, Riau.

"Tindakan tegas diberikan ke pilot pesawat yaitu digrounded sementara," kata juru bicara Kemenhub, Bambang Supriyadi Ervan di Jakarta, Selasa.

Pesawat Lion Air Boeing 737-900 ER nomor penerbangan JT 392 tergelincir di Bandara SSK II pada Senin (14/2/2011) sore. Akibatnya bandara tersebut ditutup hingg keesokan harinya. Dalam keterangan resmi PT Angkasa Pura (AP) II, Selasa (15/2) bandara telah dibuka kembali. Saat ini, pesawat yang mengangkut 213 penumpang berikut kru dari Jakarta tujuan Pekanbaru tersebut tengah dalam penyelidikan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dijelaskan, pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LFI tersebut tergelincir dan terperosok di ujung landasan (runway) 36 saat melakukan pendaratan (overshoot) di Bandara SSK II, Pekanbaru, Senin (14/2) malam, pukul 21.10 WIB.

Tak ada korban jiwa maupun terluka akibat peristiwa tersebut. Pesawat yang dipiloti Capt. Habaoran Adriansyah ini merupakan pesawat terakhir yang dijadwalkan melakukan pendaratan di Bandara SSK II. Berdasarkan laporan petugas ATC, sebelum mendarat, pesawat sempat holding atau berputar di udara sebanyak dua kali.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2011/02/15/pilot-pesawat-lion-air-yang-tergelincir-dihukum
Share this article :

Posting Komentar

Booking.com
 
Support : Alat Berat | Mobil | Sepeda
Copyright © 2011. Pusat Pesawat Terbang - All Rights Reserved
Support by Info Kapal and by Dapur Kita
Proudly powered by Blogger