PT Aviastar Mandiri, dioperasikan sebagai Aviastar adalah maskapai penerbangan domestik berjadwal yang berbasis di Jakarta Timur, Jakarta, Indonesia.
Beroperasi di bawah PT. Aviastar Mandiri, Aviastar sendiri telah berdiri sejak tahun 2000, tepatnya pada tanggal 12 Juni. Penggagasnya dan pembentuknya sendiri merupakan seorang pilot bernama Sugeng Triyono beserta rekan-rekannya yang lain. Di awal terbentuknya, Aviastar merupakan perusahaan yang melayani penyewaaan berbagai jenis helikopter.
Di tahun 2003, maskapai ini mendapatkan AOC (Air Operator Certificate) 121 yang merupakan sertifikat untuk mendapatkan izin melakukan penerbangan niaga berjadwal.
Aviastar juga didukung oleh tim manajemen andal dan profesional. Mereka merupakan gabungan dari orang-orang berpengalaman, baik dari kalangan pilot, insinyur, hingga tenaga profesional lainnya.
Mereka juga siap untuk mendedikasikan diri demi meraih visi dan misi perusahaan ke depannya. Tidak hanya melayani kebutuhan komersil, Aviastar juga melayani kebutuhan penerbangan untuk korporat bidang pertambangan, kehutanan, pariwisata, dan lembaga pemerintahan lainnya.
Servis lain yang ditawarkan, seperti layanan perawatan pesawat, layanan manajemen pesawat, sewa penerbangan dengan kontrak, dan pelatihan (termasuk HLO) petugas pendaratan helikopter, pelatihan pesawat dan suku cadang, serta pelatihan dan pengawasan helipad.
Perusahaan lain yang sampai saat ini masih menjadi rekan dari Aviastar adalah:
- Perusahaan minyak: Pearl Oil, BP, dan Exxon Mobil.
- Perusahaan tambang: Freeport, BHP Billiton, KPC, Arutmin, Adaro, BCS, Indomoro Kencana, dan Thiess.
- Perusahaan jasa udara: Airfast, Derazona, Pelita, TWA, dan NUH.
- BUMN: Perusda Kubar dan Perusda Kutim.
- Dinas pemerintahan: Pemda Kaltim, Pemda Papua, dan Pemda Sulsel.
- Lain-lainnya: Eagle Associates dan Aircraft Canada/Lorne Gray Agency
Aviastar tidak hanya berbasis di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta saja, tetapi juga di bandara-bandara lainnya, seperti Bandar Udara Internasional Ngurah Rai di Bali, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar, Bandar Udara Tjilik Riwut di Palangkaraya, Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan, dan Bandar Udara Nabire di Nabire.
Kebijakan Maskapai Aviastar
Sama seperti maskapai penerbangan lainnya, Aviastar juga memiliki berbagai kebijakan penerbangannya sendiri. Beberapa kebijakannya, antara lain adalah:
Kapasitas Bagasi
Bagi penumpang Aviastar, muatan kabin yang dibawa dibatasi maksimal 7 kg saja. Batas bagasi yang didapatkan adalah 15 kg. Untuk ukuran maksimum barang yang dibawa pada kabin sendiri tidak boleh melebihi 23 x 36 x 56 cm dan 9 x 14 x 22 inci atau total maksimum 115 cm/45 inci.
Aviastar juga tidak menyediakan bagasi khusus untuk bayi. Kereta dorong bayi dapat dimuat di bagasi, begitu pula dengan alat bantu seperti kursi roda, alat bantu jalan, dan alat-alat mobilitas lainnya. Untuk stroller atau kereta bayi sayangnya tidak diperbolehkan untuk dibawa di kabin pesawat.
Kebijakan Penumpang Bayi dan Anak-Anak serta Ibu Hamil
Bagi anak-anak yang berusia 12 tahun, wajib ditemani oleh seorang pendamping yang berusia di atas 18 tahun. Penumpang bayi diperbolehkan ikut terbang asalkan berada di dalam pangkuan penumpang dewasa. Satu bayi untuk satu orang penumpang dewasa.
Bayi dan anak-anak dengan usia 9 hari-2 tahun dikenakan tarif khusus. Untuk bayi berusia di bawah 8 hari tidak diperkenankan untuk ikut dalam penerbangan, kecuali ada surat keterangan dari dokter dan pernyataan pertanggungjawaban resmi dari orang tua.
Bagi ibu hamil dengan usia kandungan di bawah 27 minggu, wajib melaporkan kehamilannya pada saat check-in kemudian harus menandatangi surat pernyataan pertanggungjawaban.
Sedangkan bagi ibu hami dengan usia kandungan antara 28 hingga 34 minggu wajib menyertakan surat keterangan resmi dari dokter dan menandatangani surat pertanggungjawaban. Namun, untuk ibu hamil dengan usia kandungan di atas 34 minggu, tidak diperkenankan mengikuti penerbangan.
Kebijakan Perubahan, Refund dan Pembatalan Aviastar
Aturan tarif dari Aviastar di antaranya adalah tiket tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Pihak Aviastar juga boleh mengubah kursi penumpang tanpa pemberitahuan sebelumnya, bahkan setelah penumpang naik ke dalam pesawat dengan alasan keselamatan dan keamanan perjalanan.
Perubahan tanggal dan rute perjalanan diperbolehkan selalu. Namun, perubahan nama tidak diizinkan. Pembatalan tiket sebelum 24 jam keberangkatan akan dikenakan denda administrasi oleh Aviastar sebesar Rp50.000 per tiketnya.
Pembatalan dalam waktu 24 jam juga dikenakan biaya administrasi yang sama ditambah dengan biaya pembatalan sebesar 75% dari harga tiket. Untuk kelas tiket V, T, Z, S, dan F tidak dapat di-refund, begitu juga dengan tiket bayi.
Untuk perubahan jadwal dapat menghubungi agen penjualan tiket terkait atau langsung menghubungi kontak center Aviastar maksimal 48 jam sebelum keberangkatan. Bagi pemegang tiket promo akan dikenakan biaya reschedule per penumpang per segmen dan ditambah dengan biaya selisih tiket. Pemegang kelas tiket V, T, Z, S, dan F tidak dapat melakukan reschedule.
Kebijakan Check-In
Konter check-in dibuka selama 2 jam dan ditutup 45 menit sebelum keberangkatan. Gerbang keberangkatan akan ditutup 30 menit sebelum pesawat lepas landas.
Bagi penumpang yang penerbangannya sudah dikonfirmasi, tetapi tidak muncul pada saat keberangkatan atau batal berangkat, tetapi tidak melakukan pembatalan resmi pada saat check-in ditutup, maka masuk dalam kondisi No Show.
Jika kondisi No Show terjadi setelah check-in maka tiket penerbangan sudah dinyatakan terpakai dan tidak dapat digunakan lagi untuk perjalanan penerbangan.
Kebijakan Lainnya
Aviastar berhak melakukan perubahan jadwal sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pihak maskapai juga berhak membatalkan penerbangan jika dianggap memang perlu karena alasan keselamatan penerbangan, teknis, atau alasan komersial, dan lain-lainnya.
Jika terjadi pembatalan, Aviastar akan bertanggung jawab untuk mencarikan penerbangan pengganti untuk para penumpang yang sudah memiliki tiket. Pemberitahuan penggantian tersebut dapat dilakukan lewat pengumuman di bandara atau lewat telepon langsung kepada para penumpang dari pihak Aviastar.
Pembatalan sepihak dari Aviastar seperti di atas, penumpang akan diberikan refund sebesar 100% penuh.
Posting Komentar