Berita Terbaru :
Artikel Baru
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Tentang Trip.Com


Trip.com adalah agen perjalanan online yang diluncurkan pertama kali pada akhir 2017. Merek Trip.com dimiliki oleh Ctrip, agen perjalanan online terbesar kedua di dunia, yang juga merupakan perusahaan induk dari Skyscanner. Nama domain Trip.com didapatkan oleh Ctrip pada tahun 2017, dan digunakan untuk meluncurkan situs web pertama mereka yang ditujukan bagi khalayak internasional. Merek ini juga memiliki aplikasi seluler yang populer di Android dan iOS.
Situs ini menyediakan layanan pemesanan untuk penerbangan, hotel, dan kereta. Menurut situs tersebut, lebih dari 1.200.000 hotel dan akomodasi dapat dipesan melalui situsnya, dan menampilkan penerbangan ke lebih dari 5.000 kota di seluruh dunia. Situs ini juga menyediakan pembelian tiket kereta untuk Inggris Raya, Korea Selatan, dan Tiongkok Daratan.
Trip.com tersedia dalam 19 bahasa yang berbeda, termasuk Inggris, Tiongkok Sederhana, Jepang, Korea, Rusia, Jerman, Prancis, Spanyol, Indonesia, Malaysia, dan Thailand, dengan bahasa Vietnam dan Filipina di aplikasi selulernya. Versi bahasa Inggris lokal juga tersedia untuk Australia, Singapura, dan Hong Kong.
Sebelumnya dimiliki oleh Gogobot, Trip.com diambil alih oleh Ctrip pada tahun 2017. Layanannya tetap berjalan, dan kini dikenal sebagai Trip by Skyscanner.
Sebagai salah satu agen travel online terkemuka di dunia, Trip.com hadir untuk membantu Anda merencanakan perjalanan yang sempurna. Ingin berlibur, melakukan perjalanan bisnis, atau membuat akun perjalanan korporat? Trip.com siap membantu Anda mengelilingi dunia dengan menyediakan informasi penerbangan murah, diskon kamar hotel, dan tiket kereta China. Ingin mencari promo perjalanan menarik atau menikmati penghematan yang besar pada perjalanan Anda berikutnya? Semua yang Anda butuhkan ada di Trip.com. Dengan situs web dan aplikasi yang mudah digunakan dan layanan pelanggan 24 jam kami, pemesanan perjalanan Anda tidak pernah semudah ini. Dengan Trip.com, layanan perjalanan berkualitas hadir dalam berbagai bahasa, termasuk Inggris, Chinese, Kanton, Jepang, Korea, Jerman, Prancis, Spanyol dan masih banyak lagi. Nikmati mudahnya travel hanya dengan satu klik di ponsel Anda. Trip.com adalah bagian dari Trip.com Group, perusahaan yang terdaftar di NASDAQ sejak 2003 (NASDAQ: TCOM) dengan lebih dari 45.100 karyawan dan lebih dari 400 juta anggota, menjadikan Trip.com salah satu perusahaan perjalanan online terkemuka di dunia.
Dengan lebih dari 1,4 juta hotel di 200 negara dan wilayah, Trip.com telah membangun jaringan hotel yang luas untuk memberikan pilihan akomodasi sesuai kebutuhan Anda. Trip.com juga berkerja sama dengan beberapa mitra maskapai untuk memberikan lebih dari 2 juta rute penerbangan yang menghubungkan lebih dari 5.000 kota di seluruh dunia. Trip.com memastikan kelancaran perjalanan Anda dengan dukungan layanan pelanggan 24 jam Trip.com yang siap membantu kendala perjalanan Anda dan berbagai produk perjalanan lainnya.
Situs web ini dioperasikan oleh Trip.com Travel Singapore Pte. Ltd. ("Trip.com Singapura"), entitas Singapura (nomor registrasi 201613701E). Trip.com Singapura adalah bagian dari perusahaan Trip.com Group.
Trip.com Singapura berlisensikan di bawah Travel Agents Act of Singapore (Cap. 334) dengan nomor lisensi 02943.


Tentang Agoda.Com


 Agoda (Nasdaq:BKNG) (Agoda Company Pte. Ltd) adalah salah satu platform pemesanan perjalanan online yang berkembang paling pesat di dunia. Perusahaan yang didirikan pada tahun 2005 ini berkembang dengan cepat di Asia dan diambil alih oleh penyedia pemesanan kamar online terbesar di dunia, Booking Holdings Inc. pada tahun 2007. Kantor utama Agoda berada di Singapura dengan 53 kantor cabang di kota-kota besar yang ada di 30 negara dan memiliki lebih dari 3700 karyawan di seluruh dunia. Agoda menyediakan lebih dari 2 juta properti akomodasi, termasuk apartemen, villa, rumah dan hotel dan didukung oleh lebih dari 15 juta ulasan dari wisatawan. Agoda adalah yang terdepan dalam penyediaan akomodasi non-hotel seperti villa dan rumah.
Agoda adalah perusahaan Internet yang menyediakan layanan reservasi properti hotel atau resor secara online yang difokuskan terutama untuk kawasan Asia Pasifik, dengan basis operasional yang berada di Bangkok, Singapura, dan Filipina.
Perusahaan didirikan oleh Michael Kenny pada akhir tahun 1990-an dengan nama PlanetHoliday.com pada awalnya konsep ini untuk menggunakan kekuatan yang berkembang dari mesin pencari untuk mengisi kekosongan yang dirasakan mengenai hotel dan informasi perjalanan. PlanetHoliday adalah salah satu dari sebuah industri situs web reservation hotel yang kemudian berkembang menjadi bisnis multi-miliar dolar.
Pada bulan November 2007 perusahaan Agoda kemudian diakuisisi oleh Priceline.com (NASDAQ: PCLN) akuisisi ini merupakan akuisisi internasional yang ketiga.[2] dan pada saat sekarang sekarang memiliki sekitar 300 karyawan. Pengguna mencari ketersediaan layanan terdapat dilayani dalam 21 bahasa antara lain termasuk bahasa Indonesia, Cina, Inggris, Prancis, Spanyol, Jepang dan Thailand.


Tentang Airpaz.Com

 


Airpaz didirikan pada tahun 2011 dibawah naungan Airpaz Limited. Perjalanan airpaz.com dimulai di tahun 2014 dengan tiket pesawat pertama berhasil terjual dari one-stop platform airpaz.com yang menandakan bahwa airpaz.com secara resmi telah bergabung ke dunia industri travel. Seiring berjalannya waktu, airpaz.com melebarkan jangkauan bisnis airpaz.com dari penerbangan domestik ke penerbangan internasional dan mulai membuka layanan pemesanan akomodasi untuk memudahkan traveler memenuhi kebutuhannya secara maksimal. Sebagai pihak ketiga, airpaz.com bersama dengan berbagai partner maskapai dan akomodasi telah berhasil membawa lebih dari 3 juta orang mendapatkan penerbangan ideal mereka hingga hari ini dan angka tersebut masih terus bertambah. Tujuan airpaz.com adalah membuat semua orang dapat menikmati liburan mereka secara maksimal.
airpaz.com berdedikasi tinggi dalam memberikan pengalaman pemesanan terbaik dengan menyediakan pembayaran fleksibel dalam mata uang lokal, bahasa lokal, fitur atur pemesanan bebas repot, proses pemesanan yang mudah, kalender harga terbaik, dan layanan customer support yang selalu tersedia 24/7. Lebih dari 100.000 orang telah menginstall aplikasi kami di Google Play dan App Store, mengajak lebih banyak orang untuk bepergian ke seluruh dunia hanya lewat sentuhan jari saja. Berhasil meraih pencapaian luar biasa saja tidak akan menghentikan airpaz.com untuk terus meningkatkan layanan ke arah yang lebih baik lagi. Karena perjalanan airpaz.com masih sangat panjang. Nantinya, airpaz.com akan memberikan layanan yang lebih luas dan dapat memenuhi permintaan traveling dalam jangkauan pasar global.
Layanan airpaz.com di sektor Asia Tenggara terdiri dari Indonesia, Malaysia, Philippines, Thailand, Taiwan, Vietnam, Australia, Singapore, China, Hong Kong, Brunei Darussalam, Cambodia, Laos, Myanmar, Japan, Macau, South Korea, India dan berencana untuk memperluas hingga ke pasar di seluruh dunia.
Kantor Airpaz berlokasi di Ruko Harmoni Mas, Jl. Jemb. Dua Raya No.17, RT.7/RW.3, Pejagalan, Kec. Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450.

Tentang Via.Com


Via.com, sebelumnya dikenal sebagai FlightRaja.com, adalah portal perjalanan India dan perusahaan perjalanan online yang berbasis di Bangalore, India. Via.com didirikan pada 25 Juli 2006 dan didirikan pada Februari 2007. Pada November 2017, Via.com diakuisisi oleh Ebix seharga $74,9 juta.
Via.com adalah distributor tiket transportasi, reservasi akomodasi, paket wisata, manajemen perjalanan perusahaan dan pendukung perjalanan lainnya. Ini berkembang pertama ke Filipina, Indonesia dan akhirnya ke ratusan kota di seluruh dunia.
Perusahaan ini telah membentuk jaringan lebih dari 100.000 mitra di 10.000 kota besar dan kecil di seluruh dunia. Perusahaan menawarkan layanannya melalui platform teknologi berbasis cloud dan pusat panggilan layanan pelanggan 24 jam.
Via.com adalah perusahaan perjalanan e-commerce yang paling lengkap & paling menguntungkan dengan 8 tahun pengalaman & kehadiran di 5 negara: India, Filipina, Indonesia, Singapura, dan UEA. Melalui jaringan global yang terdiri lebih dari 90.000 agen perjalanan independen, Via.com menyediakan akses ke sistem pemesanan produk perjalanan yang lengkap, termasuk tiket penerbangan, tiket kereta api, hotel, paket liburan, bus, penyewaan mobil, asuransi, pulsa isi ulang, transfer uang & tagihan pembayaran. Selain itu, Via.com bekerjasama dengan lebih dari 5.000 perusahaan dan juga terlibat langsung dengan konsumen melalui platform e-commerce. IndoUS Venture Partners dan Sequoia Capital adalah investor utama di Via.com.
Pada tahun 2011, Via.com mulai operasi Via.com Indonesia dengan misi untuk membuat perjalanan lebih sederhana dan lebih mudah. Hari ini, kami bermitra dengan lebih dari 13.000 agen di seluruh 33 provinsi dan merupakan salah satu jaringan perjalanan yang berkembang paling cepat di Indonesia.

Penjabaran Materi Basic Cargo

CARGO  ADALAH  SUATU  BARANG  YANG  TIDAK BERGERAK  ATAU  BINATANG  HIDUP  YANG DIPINDAHKAN  DARI  SATU  TEMPAT  KE  TEMPAT LAIN  DENGAN  MENGGUNAKAN  MODA TRANSPORTASI
KOMBINASI   TRANSPORTASI   CARGO:
 1. Darat – laut (Trucking – Sea Freight)
 2. Darat – Udara (Trucking – Air Freight)
 3. Laut – Udara (sea Freight – Air Freight)

ANGKUTAN  UDARA  ( AIR FREIGHT )  ADA  2  JENIS :
I. CARGO AIRCRAFT  ( FREIGHTER )
Pesawat udara yg hanya mengangkut cargo saja, tidak membawa penumpang,       kecuali Crew Pesawat.
II. PASSANGER AND CARGO AIR CRAFT ( MIXED AIRCRAFT )
Pesawat udara yg mengangkut penumpang dan cargo.


PENGGOLONGAN   CARGO ( CARGO   CLASSIFICATION)
1. GENERAL CARGO, barang – barang yg bersifat umum, dan tidak mengandung bahan raioaktif
2.  SPECIAL CARGO,  barang kiriman yang memerlukan penangan khusus.
      Special Cargo
1.   Live Animal (binatang hidup)
2.   Human Remains (Jenazah)
3.   Perishable Goods (yg mudah busuk)
4.   Valuables Goods (barang berharga)
5.   Strongly Smelling Goods (barang yg memiliki bau menyengat)
6.   dangerous Goods (barang berbahaya)

TARIF CARGO ( CARGO RATE)
1.  Tarif General cargo
       minimum kiriman dikenakan 10 Kg. dari tarif normal. Apabila 1 koli
       beratnya diatas 125 Kg, disebut Heavy Weight dan akan dikenakan
       Surcharge 150 %
2.   Tarif Perishable
3.   Tarif Live Animal
4.   Tarif Valuable Goods
        dikenakan Surcharge 150 %, dari tarif normal
5.   Tarif Human Remains

Apabila tidak ditimbang, dikenakan surcharge 200 % dari tarif Normal.
RATE  CLASS
M    Minimum charge rate   10 kg
N     Normal  Rate. Rate per kg yang dikenakan terhadap kiriman yang
          mempunyai berat di bawah 45kg.
Q     Quantity  Rate.  Rate per kg yang dikenakan terhadap kiriman yang berat
          barangnya diatas 45 kg
S      Surcharge.   Biaya tambahan untuk beberapa macam kiriman,contoh :  Human Remain.
R      Reduction  Rate.   Pemberian discount rate terhadap barang kiriman.  Contoh : kiriman koran,majalah,Unccompanied Baggage
C      Commodity  Rate.    Rate khusus untuk barang komoditi,  seperti : ikan hias (live tropical fish, cabe)
( ACTUAL  WEIGHT )  barang kiriman yg dikenakan tarif setelah berat barang ditimbang
(TARIF  VOLUME  MINUS)  apabila berat barang lebih ringan dari packingnya.
KEAGENAN KARGO DOMESTIK 
AGEN   KARGO   AIRLINES, Agen yg diangkat oleh airlines sebagai perwakilan Airlines, dan diberikan Dokumen pengangkutan.
SUB   AGEN  ( Bukan Agen Airlines),  Agen yg belum diangkat oleh airlines sebagai perwakilannya. dan tidak diberikan dokumennya.
DOKUMEN   BERHARGA  KARGO

SMU (Surat Muatan Udara). – Untuk pengiriman domestik.
AWB (Airway Bill). – untuk pengiriman internasional.
• SMU dan AWB diisued (diisi) oleh agen kargo dan pihak airlines atau Ground handling Airlines, akan memeriksa apakah sesuai dengan kondisi barang.
•Penulisan di SMU dan AWB, harus menggunakan huruf balok dan tidak boleh ada coretan.
KLAIM  KARGO
– Untuk barang kiriman yg hilang atau rusak, airlines akan mengganti kerugian  minimal Rp.20.000,-  dan maksimal Rp. 100.000,-.
– Klaim harus dibuat di airport pada saat penerimaan barang, papabila barang sudah diterima dan keluar dari area gudang maka klaim tidak dapat dilakukan.
RESERVATION   KARGO
– Untuk setiap pengiriman barang harus dilakukan Reservation terlebih dahulu.
– hal ini dilakukan agar penempatan barang dipesawat sesuai dengan space yg tersedia.
– ukuran barang harus disebutkan.
– Overbook terjadi, bila barang melebihi kapasitas yg trsedia.
ASPEK  YANG  MEMPENGARUHI  KAPASITAS  KARGO
DI  PESAWAT  UDARA
1.   KEMAMPUAN  DAYA  ANGKUT  (PAYLOAD)
2.   VOLUME  RUANG  (COMPARTMENT)  CARGO
3.   UKURAN  PINTU  PESAWAT
4.   MAXIMUM  FLOOR  LOAD

PROSEDUR PENERIMAAN BARANG KIRIMAN
1. BARANG   DITERIMA   DARI   PENGIRIM
2. CEK   ISI   BARANG
3. TIMBANG   BARANG   ( KOLI / KG )
4. RESERVASI  SESUAI  TUJUAN  KIRIMAN
5. MARKING / TANDA – TANDA  PADA  BARANG
6. LABEL
7. UKURAN / DIMENSI
8. TARIF  SESUAI  BARANG
9. ISSUED  SMU  /  AWB

KIRIMAN  KE  LUAR  NEGERI  ( EXPORT )
1.  MENGGUNAKAN   AWB
2.  DOKUMEN  BEA  CUKAI  ( CUSTOM  PROSES )
– FORM  PEMBERITAHUAN  EXPORT  BARANG  (PEB)
– SETELAH  PEB  DISETUJUI  DIKELUARKAN PERSETUJUAN  EXPORT  (PE)
3. CEK  APAKAH  BARANG  BOLEH  MASUK  KE  NEGARA  TUJUAN  ( TACT  RULES )
4.PEMBAYARAN  MENGGUNAKAN  MATA  UANG  USD

Unit Penyelenggara Bandar Udara

Unit Penyelenggara Bandar Udara atau UPBU adalah unit dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang bertugas untuk melaksanakan pelayanan jasa penerbangan dan jasa terkait bandar udara, keselamatan, keamanan dan ketertiban penerbangan pada bandar udara yang belum diusahakan secara komersial.
Pada tanggal 5 Oktober 2016, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menetapkan peraturan baru tentang organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara. Jumlah Unit Penyelenggara Bandar Udara sebanyak 150 kantor, yang terdiri dari 16 Satuan Pelayanan Bandar Udara. Unit Penyelenggara Bandar Udara dikelompokan ke dalam 4 kelas, yaitu:
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I (10)[3]
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II (21)
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III (118)

UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara

TUGAS POKOK UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA
Unit Penyelenggara Bandar Udara mempunyai tugas melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, kegiatan keamanan, keselamatan dan ketertiban penerbangan pada bandar udara yang belum diusahakan secara komersial

FUNGSI UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA
Pelaksanaan penyusunan rencana dan program;
Pelaksanaan pengoperasian fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar bandar udara serta fasilitas penunjang;
Pelaksanaan perawatan dan perbaikan fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar bandar udara serta fasilitas penunjang;
Penyiapan pelaksanaan pelayanan pengaturan pergerakan pesawat udara (Apron Movement Control/AMC) serta penyusunan jadwal penerbangan (slot time);
Pelaksanaan pengamanan pelayanan pengangkutan penumpang, awak pesawat udara, barang, jinjingan, pos dan kargo serta barang berbahaya dan senjata;
Pelaksanaan pengawasan, pengendalian keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja serta pengoperasian, perawatan dan perbaikan fasilitas keamanan penerbangan dan pelayanan darurat bandar udara;
Pelaksanaan kerjasama dan pengembangan usaha jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandara udara;
Pelaksanaan pengoperasian dan pelayanan fasilitas terminal penumpang, kargo dan penunjang serta pengelolaan dan pengendalian hygiene dan sanitasi;
Pelaksanaan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara;
Pelaksanaan urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, hukum, dan hubungan masyarakat; dan
Pelaksanaan evaluasi pelaporan.

KLASIFIKASI UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA
Unit Pelaksana Teknis Bandar Udara diklasifikasikan dalam 4 (empat) kelas, yaitu :
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama.
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I.
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II.
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III.

Sejak berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, jumlah Unit Penyelenggara Bandar Udara, adalah sebanyak 150 (seratus lima puluh) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara, terdiri dari :
a. 2 (dua) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama;
b. 10 (sepuluh) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I;
c. 21 (dua puluh) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II; dan
d. 118 (seratus delapan belas) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III.

Satuan Pelayanan Bandar Udara sebanyak 16 (enam belas) Satpel BU.

Tentang AirNav Indonesia

Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) adalah BUMN Indonesia yang bergerak di bidang usaha pelayanan navigasi udara. Airnav didirikan pada 13 September 2012 melalui PP No 77 tahun 2012. Airnav Indonesia terbagi menjadi dua ruang udara berdasarkan Flight Information Region (FIR) yaitu, FIR Jakarta dan FIR Ujung Pandang
Pendirian Airnav Indonesia didasari oleh dua fakta kondisi penerbangan Indonesia yaitu, PT Angkasa Pura I,II yang merangkap tugas mengelola sektor darat bandar udara dan navigasi penerbangan. Serta rekomendasi dari ICAO untuk membentuk badan atau lembaga khusus bidang navigasi penerbangan berdasarkan audit ICAO USOAP pada tahun 2005 dan 2007 yang menyatakan bahwa penerbangan Indonesia tidak memnuhi syarat minimum keselematan penerbangan. September 2009 Pemerintah Indonesia merespon audit ICAO dengan memulai rancangan PP pendirian Airnav Indonesia dan disahkan pada 13 September 2012 menjadi PP No 77 tahun 2012. Airnav Indonesia mulai melaksanakan tugasnya mengelola navigasi penerbangan di seluruh wilayah Indonesia dimulai pada 16 Januari 2013.
AirNav Indonesia mengelola seluruh ruang udara Indonesia yang dibagi menjadi 2 (dua) Flight Information Region (FIR). Total Luas FIR = 2.219.629 Km2 ; Luas Wilayah = 1.476.049 Km2, dengan Jumlah Lalu Lintas Penerbangan : > 10.000 Movement / hari Jasa yang diberikan oleh Airnav Indonesia meliputi, pelayanan lalu lintas penerbangan, informasi aeronautika, telekomunikasi penerbangan, informasi meteorologi penerbangan, informasi SAR
Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia akan memodernisasi alat-alat pendukung navigasi. Dana sebanyak Rp 2,2 triliun sudah disiapkan. Selain modernisasi, training center dan pelatihan khusus akan lebih banyak dibuat dan digelar. Dana Rp 2,2 triliun diperuntukkan bagi 273 bandara, baik besar dan perintis yang dioperasikan PT Angkasa Pura I, II, dan Kementerian Perhubungan. Dana itu akan digunakan untuk pemeliharaan alat dan memperbaharui sistem.
Modernisasi peralatan tentu saja akan dibarengi dengan penambahan tenaga. Diperkirakan akan ada sekitar 200 orang tenaga ahli Air Traffic Controller (ATC) yang diperlukan. Mereka akan direkrut dari Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) dan Akademi Teknik & Keselamatan Penerbangan (ATKP). Nantinya AirNav akan bekerjasama dengan badan Border Security Force (BSF). Mereka bakal ditempatkan di bandara di kawasan Papua. BSF bisa mengadakan pelatihan khusus di Papua. Pelatihan yang dibiayai negara dan melatih tenaga lokal ini akan langsung ditempatkan di bandara terdekat. [4]
AirNav Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama dengan lembaga pelatihan asal Prancis Ècole Nationale De L’aviation Civile (ENAC). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama AirNav Indonesia, Bambang Tjahjono dan Presiden ENAC, Marc Houalla yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. AirNav Indonesia dan ENAC akan bekerjasama dalam pendidikan magister dan pelatihan singkat manajemen pelayanan navigasi penerbangan berskala Internasional, sesuai standar dan rekomendasi International Civil Aviation Organization (ICAO).
Nantinya, program magister di bidang Air Navigation Services Management akan dilaksanakan di Toulouse, Prancis. Sementara, peningkatan kompetensi, dengan mengadakan pelatihan di bidang Air Navigation Services yang dilaksanakan di Indonesia. Perjanjian berlaku untuk jangka waktu tiga tahun ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan sebelumnya, pada 10 Maret 2016 lalu di Madrid, Spanyol. Untuk meningkatkan kemampuan SDM nya, AirNav sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan penyelenggara pelayanan navigasi asal Inggris Raya, NATS. Di mana beberapa ATC AirNav telah mendapatkan pelatihan oleh NATS. 

Global Distribution System di Bisnis Penerbangan

Sistem Teknologi informasi yang handal sangat diperlukan dalam bisnis Penerbangan. Manajemen system penanganan penumpang sangat memerlukan bantuan teknologi IT yang akurat untuk meminimalkan delivery pelayanan yang tidak memuaskan. Sistem Teknologi IT yang utama dalam bisnis penerbangan adalah Sistem Reservasi atau sering diistilahkan dengan CRS ( Computer reservasi system ) yang fungsinya adalah menampilkan informasi produk dan fasilitas suatu Airline seperti jadwal penerbangan, pesawat yang digunakan, tariff rute, dan lain sebagainya sehingga memudahkan calon penumpang untuk booking seat, kemudian melakukan konfirmasi keberangkatan, dan memudahkan pembelian tiket sampai akhirnya penumpang melakukan checkin dan terbang dan akhirnya tiba ditempat tujuan. Sistem Reservasi merupakan system teknologi IT tingkat tinggi karena membutuhkan resources yang banyak baik hardware dan softwarenya dimana perlu pemrograman yang kompleks dan system database yang sangat besar serta membutuhkan system koneksi yang besar. Biasanya setiap maskapai memiliki satu system reservasi. Adanya system  ini sangat memudahkan perusahaan dalam melayani penumpang terutama sekali akan terasa manfaatnya apabila pesawat mempunyai connecting terbang yang panjang ke beberapa kota yang mempunyai konsep Hub dan spoke, sehingga ada beberapa leg(rute) yang perlu transit atau ada penumpang yang turun dan selanjutnya ada penumpang baru yg terbang menuju rute lainnya.
Hanya saja, mengingat system masing-masing maskapai adalah banyak yang berbeda sehingga berdampak pada sulitnya jalur distribusi memberi pelayanan ke konsumen seperti booking maupun penjualan tiket yang dijual oleh Travel Agent. Apabila dipaksakan maka sebuah Trvel Agent harus mempunyai lebih dari satu system sesuai dengan jumlah tiket maskapai yang dijualnya. Hal tersebut berdampak pada biaya investasi yang membengkak untuk pembelian system masing-masing maskapai. Oleh karena itu timbul ide untuk menggabungkan semua system maskapai ke dalam satu system yang selanjutnya disebut Mega CRS. Satu system mempunyai dampak yang menguntungkan untuk Travel agent karena biaya investasi system oleh Travel Agent menjadi lebih murah, baik dari sisi hardware maupun biaya koneksi (networking).
Mega CRS atau dikenal GDS (Global Distribution System) ini sebenarnya hanya perpanjangan system Reservasi (CRS) dari masing-masing maskapai yang disatukan kedalam satu system yaitu pada satu layar komputer sehingga Travel Agent akan dapat melihat semua info produk penerbangan yang ada walaupun maskapainya berbeda-beda. Hanya saja, maskapai perlu menjadi member ke dalam system Mega CRS tersebut agar produknya dapat terlihat pada system Mega CRS. Member GDS biasa disebut dengan level partisipasi.
GDS berfungsi sebagai alat saluran distribusi penjualan yang memberikan kemudahan kepada calon penumpang untuk memperoleh produk Airline / penerbangan yang berpartisipasi dengannya dan fungsi lainnya adalah untuk Memperluas jaringan distribusi masing – masing maskapai.


Beberapa contoh GDS ( Global Distribution System / Mega CRS ) 
Kode :        Nama : 
1. 1A                 Amadeuz
2. 1B                 Abacus Distribution system
3. 1G                 Galileo International
4. 1S                 Sabre
5. 1P                 Wordspan
6. 1V                 Apollo 


Tingkat partispasi maskapai antara lain sering disebut sebagai berikut ;
·         Full availability
·         Answer Back
·         Direct Access
·      Direct Connect Sell     
·   Direct Connect Availability  
Sebagai konsekuensi transaksi bisnis, maka maskapai yang tergabung dalam system GDS dikenakan biaya (fee) yang besarnya tergantung dari tingkat partisipasi dan jumlah transaksi yang terjadi. Beberapa GDS memperlakukan booking fee ber variatif sesuai dengan tingat partisipasi. Umumnya Jangkauan GDS adalah bersifat internasional, sehingga penumpang luar negri yang membeli tiket pada Travel Agent di Eropa dapat langsung membeli tiket perjalanan domestik di Indonesia. Hanya saja masih ada regulasi yang mengatur tentang penjualan tiket oleh travel agent lain di luar negri.

Tentang ASTINDO (Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia)

Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia ( The Association of Air Ticketing Companies in Indonesia ) mengroreksi kepanjangan nama organisasi menjadi Asosiasi Travel Agent Indonesia.
ASTINDO yang beranggotakan Travel Agent yang berasal dari seluruh Indonesia ini, didirikan pada tanggal 10 Nopember 1999, oleh 25 (dua puluh lima) orang para pemimpin travel agent yang sudah berkembang dan establish di Indonesia, termasuk diantaranya adalah ibu Meity Robot dari Iwata Tour yang pada waktu itu juga sedang menjabat sebagai Ketua Umum ASITA. Selain itu pendirian ASTINDO juga mendapat dukungan dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada waktu itu yang sedang dijabat oleh bapak I Gde Ardika.
Sebagai asosiasi travel agent yang mengutamakan bisnis Ticketing dari berbagai Airlines ini, ASTINDO bernaung dibawah Direktorat JenderalPerhubungan Udara, yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia dengan No. KP 263 tahun 2000.
Tujuan pendirian ASTINDO adalah untuk memajukan, dan melindungi kepentingan Travel Agent khususnya dalam Penjualan Tiket Penerbangan dan sekaligus untuk mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan tata niaga bisnis anggota.
ASTINDO didirikan dengan berazaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945.

Tentang ASITA (Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies)

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia yang di dalam Bahasa Inggris juga dikenal dengan Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) adalah suatu perkumpulan yang mewadahi pengusaha atau pelaku usaha di bidang jasa perjalanan wisata di Indonesia. Sebagai organisasi yang bertujuan sosial nan berlandaskan Undang-undang Dasar 1945 dan undang-undang kepariwisataan Indonesia, ASITA mempunyai lima fungsi strategis untuk kemajuan industri pariwisata Indonesia.

Tentang ICAO (International Civil Aviation Organization)

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (bahasa Inggris: International Civil Aviation Organization, ICAO) adalah sebuah lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa. Lembaga ini mengembangkan teknik dan prinsip-prinsip navigasi udara internasional serta membantu perkembangan perencanaan dan pengembangan angkutan udara internasional untuk memastikan pertumbuhannya terncana dan aman.
Dewan ICAO mengadopsi standar dan merekomendasikan praktik mengenai penerbangan, pencegahan gangguan campur tangan yang ilegal, dan pemberian kemudahan prosedur lintas negara untuk penerbangan sipil internasional. Assad Kotaite telah bertindak sebagai Presiden Dewan ICAO sejak 1976, tetapi akan mengundurkan diri pada Agustus 2006.

Tentang IATA (International Air Transport Association)

International Air Transport Association (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional; disingkat IATA) adalah sebuah organisasi perdagangan internasional yang terdiri dari maskapai-maskapai penerbangan. IATA bermarkas di Montreal, Kanada. Maskapai-maskapai penerbangan anggotanya diberikan kelonggaran khusus sehingga dapat mengkonsultasikan harga antara sesama anggota melalui organisasi ini. IATA juga bertugas menjalankan peraturan dalam pengiriman barang-barang berbahaya dan menerbitkan panduan Peraturan Barang-barang Berbahaya IATA (IATA Dangerous Goods Regulations).

Didirikan pada April 1945 di Havana, Kuba, IATA adalah penerus Asosiasi Lalu Lintas Udara Internasional (International Air Traffic Association) yang didirikan di Den Haag pada tahun 1919, tahun saat penerbangan berjadwal internasional yang pertama di dunia dilaksanakan. Tujuan utamanya adalah untuk membantu maskapai-maskapai penerbangan untuk bersaing secara sah dan mencapai keseragaman dalam penetapan harga.

Saat didirikan, IATA beranggotakan 57 anggota dari 31 negara, sebagian besar di Eropa dan Amerika Utara. IATA kini mempunyai lebih dari 270 anggota dari lebih dari 140 negara di dunia.

Tentang ASATI ( Association of Sales Travel Indonesia )

ASATI sebagai organisasi yang telah mendapat pengesahan dan pengukuhan dari kementerian Hukum dan HAM RI, AHU-0009368.AH.01.07.TAHUN 2015, dalam programnya tidak hanya memasarkan dan promosi, tapi lebih berorientasi pada membangun produk dan menjual produk yang berkonsentrasi terhadap inbound guna meraih pasar wisata dunia.

ASATI Bertujuan :
1. Miningkatkan kwalitas data informasi product wisata link with allied profession.
2. Memperluas pasar product wisata dan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Indonesia (inbound tours).
3. Membangun harmonisasi pasar serta menjaga stabilitas product dan tarif product wisata. 
4. Membangun kepercayaan pasar wisata terhadap kualitas dan harga product wisata Indonesia.
5. Menjaga stabilitas tarif paket wisata agar wisatawan tidak tertipu dan mendapatkan tarif paket wisata yang reasonable.
6. Terbangun harmonisasi antar anggota pelaku product wisata serta senergitas guna menghadapi competitiveness products serta services. Agar tidak terjadi infiltrasi antar kota ataupun provinsi.
7. Menggiatkan produktivitas industri kreatif dan memuliakan para Budayawan.
8. Senantiasa meningkatkan qualitas sumberdaya manusia.

Tentang National Air Carriers Association (INACA)

Indonesia National Air Carriers Association atau INACA merupakan sebuah Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia yang didirikan oleh para pengusaha perusahaan penerbangan pada tanggal 15 Oktober 1970. INACA berfungsi sebagai wadah persatuan antara perusahaan-perusahaan angkutan udara dan kegiatan-kegiatan penerbangan nasional lainnya yang ada di Indonesia. INACA merupakan satu-satunya asosiasi usaha penerbangan nasional di Indonesia yang diakui sebagai mitra pemerintah. Hal ini tertulis dalam Keputusan Menteri Perhubungan No : KP 5/AU 701/PHB-89 pada tanggal 23 November 1989. Pada Rapat Umum Anggota (RUA) yang diselenggarakan pada tanggal 11-12 Juni 2010 lalu di Bandung, IACA atau Indonesia Air Charter Association telah menyatakan bergabung dengan INACA. Hingga saat ini jumlah anggotanya terdiri dari 17 Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal serta 22 Perusahaan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal.
Saat ini posisi Ketua Umum INACA dijabat oleh Arif Wibowo untuk masa jabatan 2015-2018. Selain sebagai Ketua Umum INACA, Arif Wibowo juga merupakan Presiden Direktur dari PT. Citilink Indonesia. Arif terpilih sebagai Ketua Umum berdasarkan hasil rapat umum tahunan anggota INACA yang diselenggarakan pada tanggal 8-9 November 2013 lalu di Surabaya untuk menggantikan Emirsyah Satar yang telah habis masa jabatannya. Sementara untuk posisi Ketua Penerbangan Berjadwal dijabat oleh Bayu Sutanto yang berasal dari maskapai penerbangan Transnusa. Untuk posisi Ketua Penerbangan Non Berjadwal saat ini dijabat oleh Denon Prawira Atmaja yang berasal dari maskapai White Sky. Sedangkan untuk posisi Sekretaris Jenderal INACA saat ini masih dijabat oleh Tengku Burhanudin.
Dengan adanya formasi baru ini, Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti berharap dunia penerbangan di Indonesia mampu bersaing dengan maskapai penerbangan lainnya untuk menghadapi Open Sky 2015 nanti.

PEMBERIAN PERSETUJUAN TERBANG (FLIGHT APPROVAL)

Situs resmi Perhubungan Udara menyatakan dalam situs resminya tercatat sejumlah persyaratan pengajuan persetujuan terbang atau flight approval. Persyaratannya adalah sebagai berikut:
Persetujuan Direktorat Angkutan Udara
Dasar Hukum :
  1. Undang-Undang nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan;
  2. Peraturan Pemerintah nomor 40 Tahun 1995 Tentang Angkutan Udara;
  3. Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2009 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan;
  4. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara;
  5. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/195/IX/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Persetujuan Terbang (Flight Approval) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/251/XII/2008;
  6. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/2759/XII/2010 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/195/IX/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Persetujuan Terbang (Flight Approval).
Persyaratan :
Kegiatan angkutan udara yang harus memiliki persetujuan terbang (flight approval) terdiri atas :
  1. Angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan luar negeri yang dilaksanakan di luar persetujuan yang telah diterbitkan, meliputi:
    • Perubahan jadwal penerbangan, yang disebabkan oleh :
      • Gangguan operasional pesawat udara; atau
      • Gangguan operasional bandar udara, seperti pembangunan/pengembangan fasilitas bandar udara, kecelakaan (accident), kejadian (incident) di bandar udara pemberangkatan/tujuan.
    • Penambahan penerbangan (extra flight) apabila terdapat lonjakan permintaan angkutan udara; 
    • Perubahan rute yang telah ditetapkan (re-route) yang disebabkan terganggunya operasional pesawat udara dan/atau terganggunya pelayanan teknis pesawat udara di darat dan/atau terganggunya operasional bandar udara; 
    • Perubahan penggunaan tipe pesawat udara, untuk angkutan udara luar negeri. Dan untuk angkutan udara dalam negeri, apabila mengakibatkan perbedaan kaapsitas tempat duduk lebih dari 25%; 
    • Penempatan pesawat udara (positioning flight) untuk melaksanakan rute penerbangan; atau 
    • Melaksanakan angkutan udara niaga tidak berjadwal sebagai pelengkap dari izin usaha angkutan udara niaga berjadwal. 
  2. Angkutan udara niaga tidak berjadwal penumpang dalam negeri yang menggunakan pesawat udara dengan kapasitas lebih dari 30 tempat duduk;
  3. Angkutan udara niaga tidak berjadwal kargo dalam negeri yang menggunakan pesawat udara dengan berat tinggal landas lebih dari 5700 kilogram;
  4. Angkutan udara niaga tidak berjadwal penumpang dan atau kargo luar negeri;
  5. Angkutan udara bukan niaga (general aviation) luar negeri;
  6. Penerbangan lintas wilayah udara Indonesia (overflying) oleh pesawat udara asing;
  7. Pendaratan teknis (technical landing) bukan untuk tujuan komersial oleh pesawat udara asing;
  8. Penerbangan tanpa penumpang umum (ferry flight) untuk ke dan dari luar negeri.
Prosedur Pengajuan Permohonan :
  1. Permohonan diajukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara c.q Kepala Direktorat Angkutan Udara paling lambat 3 x 24 jam sebelum dilaksanakan penerbangan;
  2. Permohonan persetujuan terbang untuk Angkutan Udara Niaga Berjadwal dilengkapi dengan :
    • Pengisian formulir persetujuan terbang (Flight Approval);
    • Permohonan disertai data dukung yang terdiri atas :  
      • Daftar tunggu (waiting list) untuk penerbangan tambahan (extra flight);
      • Dokumen kontrak charter untuk penerbangan charter;
      • Persetujuan dari instansi yang berwenang di bidang pertahanan (Security Cleareance) untuk penerbangan luar negeri (international); 
      • Persetujuan dari instansi yang berwenang di bidang hubungan luar negeri (Diplomatic Clearance) untuk penerbangan luar negeri;dan
      • Data dukung lainnya yg dianggap perlu seperti data dukung rekomendasi dari Direktorat teknis terkait tentang kemampuan landasan dan fasilitas bandara untuk pengoperasian tipe pesawat berkapasitas besar.
  3. Permohonan persetujuan terbang untuk Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dilengkapi dengan :
    • Dokumen kontrak charter untuk penerbangan charter;
    • Persetujuan dari instansi yang berwenang di bidang pertahanan (Security Cleareance) untuk penerbangan luar negeri; 
    • Persetujuan dari instansi yang berwenang di bidang hubungan luar negeri (Diplomatic Clearance) untuk penerbangan luar negeri;
    • C of A dan C of R untuk pesawat beregistrasi Indonesia;
    • Data dukung lainnya yang diperlukan, sesuai dengan tujuan penerbangan.
Penyelesaian Permohonan :
Untuk persetujuan terbang (flight approval) diterbitkan dalam waktu selambat-lambatnya:
a.    1 x 24 jam, dalam hal persetujuan terbang (flight approval) diterbitkan di luar jam kerja; atau
b.    3 x 24 jam, dalam hal persetujuan terbang (flight approval) diterbitkan di hari libur.
Masa Berlaku :
Izin berlaku untuk 1 (satu) kali penerbangan.

Urus Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata / Travel

Untuk pengurusan izin usaha biro perjalanan wisata/ travel harus melengkapai beberapa dokumen dan pesyaratan di bawah ini :
BPW (Biro Perjalanan Wisata) / TRAVEL
SIUK ( Surat Izin Usaha Kepariwisataan )
Persyaratan dokumen yang diperlukan:

1. Foto copy KTP Penanggung Jawab
2. Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab
3. Foto copy Akta Notaris Perusahaan.
4. Foto copy SK Kehakiman
5. Foto copy NPWP
6. Referensi Bank.
7. Struktur Organisasi Perusahaan.
8. Bukti Setor Modal pada Rekening Perusahaan.
9. Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa Kantor yang disahkan Notaris.
10. Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor.
11. lzin Tempat Usaha dari Pemda DKI.
12. Keterangan Domisili.
13. IMB atau IPB Bangunan Kantor.
14. Daftar Riwayat Hidup Seluruh Karyawan
15. Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan.
16. UUG (Undang-Undang Gangguan).
17. Lokasi Diharuskan di Daerah Perkantoran.

Lama proses : 25 hari kerja
Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput)

Penjelasan TURBULENSI

TURBULENSI adalah gerakan (udara) tidak beraturan atau berputar tidak beraturan akibat perbedaan tekanan atau temperatur. Fenomena ini, tentu sangat mengganggu penerbangan.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang dimaksud dengan Turbulensi adalah gerak bergolak tidak teratur yang merupakan ciri gerak zat alir. Menurut Watgendonk,2003 Turbulensi adalah perubahan kecepatan aliran udara yang sering terjadi pada skala kecil, jangka waktu yang pendek, serta acak. Dengan kata lain, ketika kecepatan aliran udara dan/atau arah pergerakannya berubah dengan cepat, maka pada saat itu dapat dikatakan telah terjadi turbulensi udara. 
Turbulensi banyak jenisnya. Antara lain mechanical turbulence, yaitu karena gesekan angin dengan bangunan, gunung, dan lain-lain. Ada juga yang disebut wake turbulence disebabkan gerakan manuver pesawat. Semakin besar pesawat, semakin besar juga efek wake turbulence-nya. Bahkan, kalau ada pesawat kecil terbang di belakangnya bisa terkena efek.
Ada juga yang disebut convection turbulence yaitu akibat udara panas yang mengalir ke atas sebagai akibat perbedaan temperatur. Inversion turbulence (perubahan arah angin/berbalik) karena perubahan temperatur, frontal turbulence atau perubahan arah angin (horizontal mendadak) karena perbedaan tekanan.
Terakhir adalah clear air turbulence (CAT) yang disebabkan fenomena alam, atau juga dikenal jet stream. CAT umumnya terjadi pada ketinggian sekitar 40.000 kaki di mana terbentuk jet stream yang banyak dimanfaatkan pesawat untuk efisiensi bahan bakar.
Menurut informasi, yang terjadi dengan pesawat Hong Kong Airlines adalah bagian dari CAT. Dikabarkan, ketika terjadi turbulensi, pesawat sedang terbang dengan ketinggian jelajah 36.000 kaki di atas permukaan laut. Setelah terkena turbulensi pesawat berada di ketinggian 30.000 kaki atau terhempas 6.000 kaki ke bawah.
Para pilot di seluruh dunia paling takut dengan yang namanya CAT karena tidak bisa diprediksi dan tidak bisa dideteksi oleh radar cuaca. Makanya para penerbang setelah mendapat ATPL (Airline Transport Pilot Licence) akan mengikuti suatu training untuk mengantisipasi kejadian tersebut. Nama trainingnya adalah windshear training.
Faktor peralihan musim dan cuaca menjadi salah satu penyebab fenomena alam tersebut. Masa peralihan musim seperti yang terjadi di Indonesia saat ini mengakibatkan adanya perbedaan suhu yang mencolok di udara. Potensi terjadinya pesawat turbulensi diprediksi masih akan terus terjadi beberapa waktu ke depan bersamaan dengan peralihan musim.
“Ini masa transisi, masa peralihan, ada perbedaan suhu yang mencolok antara siang dan malam, maka potensi turbulensi masih akan terus terjadi,” kata Kepala Sub Bidang Informasi Meteorologi BMKG, Hary Tirto Djatmiko)

Jadwal dan Harga Tiket Jhonlin Air Transport

JADWAL PENERBANGAN & Harga Tiket JHONLIN AIR TRANSPORT

BANJARMASIN To BATULICIN
Pukul 09:00  Check In Open                          Pukul 14:00  Check In Open
Pukul 10:00  Departure/Keberangkatan           Pukul 15:00  Departure/Keberangkatan

BATULICIN To BANJARMASIN
Pukul 07:00  Check In Open                          Pukul 12:00  Check In Open
Pukul 08:00  Departure/Keberangkatan           Pukul 13:00  Departure/Keberangkatan

Harga Tiket/Voucher
Dewasa&Anak-anak ( Umur lebih dari 2 Tahun ) @Rp.460.000
Bayi @Rp.50000

Waktu Pengambilan dan Pembayaran Tiket
- 1 Jam sebelum jam keberangkatan pesawat
- Counter Jhonlin Air Transport di Bandara Banjarmasin & Batulicin

Peraturan Bagasi Masing-masing Maskapai Indonesia

Bagasi pesawat yang beroperasi di Indonesia

Air Asia
1. Semua penumpang (kecuali bayi) hanya diperbolehkan membawa satu tas tangan saat berada di pesawat sepanjang tidak melebihi ukuran 56cm x 36cm x 23cm dan beratnya tidak lebih dari 7kg. Tas itu harus pas di bawah tempat duduk di depan Anda atau di kompartemen penyimpanan tertutup di kabin. Item yang kita bawa berat jika memiliki ukuran atau ofensif yang berlebihan tidak akan diizinkan masuk ke pesawat.
2. Bagasi diijinkan dengan dimensi maksimal 81cm x 119cm x 119cm. Untuk alasan keamanan masing-masing item tidak boleh melebihi 30 kg, meskipun Anda harus tahu bahwa maskapai tersebut tidak menyediakan bagasi tercatat secara gratis. Bagasi harus ditentukan dan dibayar selama proses pembelian tiket. Memungkinkan untuk membayar barang bawaan Anda di bandara, tapi mengira biayanya akan lebih besar dalam kasus ini.
3. Supersize Baggage adalah layanan bagasi AirAsia. Penumpang bisa memilih dari tiga tingkat tunjangan Bagasi Supersize Regular, Medium, dan Large. Untuk biaya pemesanan sebelumnya Supersize Baggage memberi Anda pilihan untuk membeli hingga maksimum minimal 15kg 30kg dengan potongan harga (diskon 50%), sedangkan bandara rata-rata hanya memungkinkan Anda membayar hingga 15kg dan setelah bagasi berat berikutnya akan Dikenakan tarif yang lebih sesuai. Harga mulai dari Rp 60.000 untuk tas berbobot 15 kilo.
4. Peralatan golf, peralatan selam, papan selancar dan sepeda diperbolehkan dengan peralatan olahraga akan dikenakan peralatan olah raga. Alat olah raga yang bagus seperti pancing, peralatan pagar, papan selancar dan peralatan selancar angin, ski air / salju, layang-layang, parasut tidak sesuai untuk diambil oleh maskapai ini.
5. Anda diperbolehkan membawa alat musik (seperti biola, gitar) asalkan tidak melebihi batas berat dimensi tas tangan AirAsia.

Batik Air
- Sebagai penumpang Batik Air, Anda bisa membawa bagasi maksimal 20 kilogram untuk penerbangan kelas ekonomi.
- Anda juga bisa membawa bagasi maksimal 30 kilogram untuk penerbangan kelas bisnis.
- Anda masih bisa membawa satu tas lagi ke dalam kabin pesawat dengan berat maksimal 7 kilogram.
- Penyisihan bagasi di kabin dikhususkan untuk tas dengan barang berharga, barang diplomatik, serta barang besar dan rapuh.

Citilink
- Penumpang diperbolehkan membawa satu (1) bagasi kabin, yang harus memiliki panjang maksimum 56 cm (22 inci), lebar 45 cm (18 inci) dan kedalaman 25 cm (10 inci)
- Jumlah dari tiga dimensi tidak boleh melebihi 115 cm (45 inci) atau berat 7 kg
- Peraturan khusus berlaku untuk transportasi bagasi yang rapuh, besar, berharga dan diplomatik di kabin penumpang.
- Barang yang dibawa bebas di kabin penumpang tunduk pada pengawasan dan tanggung jawab masing-masing penumpang.
- Artikel ini tidak diberi label dan mungkin termasuk tas tangan, tas kerja atau tas laptop, mantel, makanan bayi untuk dikonsumsi selama penerbangan, ditambah kursi pembawa / jamban bayi, atau kereta bayi yang dapat dilipat yang akan terkena ketersediaan ruang atau dapat diperiksa Kursi roda atau alat yang dapat dilipat untuk mendukung anggota badan dan peralatan khusus lainnya untuk mendukung penumpang yang tidak mampu

Express Air
Bagaimana ketentuan bagasi di Express Air?
- Anda bisa mendapatkan fasilitas bagasi 20 kg untuk tipe boeing dan 10 kg untuk tipe dornier secara gratis.
- Penambahan bagasi akan dikenakan biaya tambahan dan anda bisa menghubungi pihak maskapai Express Air.
- Anda sebaiknya sudah check in paling lambat 45 menit sebelum keberangkatan pesawat anda.

Garuda Indonesia
- Penumpang yang memiliki tiket Garuda Indonesia diperbolehkan untuk membawa hanya satu tas / koper dengan ukuran 56cm x maksimum 36cm x 23cm (dimensi termasuk roda, menangani, kantong samping).
- Penumpang dengan tiket Garuda Indonesia dapat membawa barang-barang kecil seperti tas atau laptop. Harap dicatat bahwa sesuai dengan kebijakan koper, berat total dari semua kabin tas tangan harus 7 kilogram maksimal.
- Layanan Domestik (Kebijakan Penyisihan Bagasi Gratis): Bagasi untuk bayi 10Kg. Untuk bagasi anak mengikuti bagasi orang dewasa yaitu 20Kg atau sesuai dengan yang tertera di tiket Garuda Indonesia. Bagasi Ekonomi adalah 20Kg, untuk Executive 30Kg. Penyimpanan gratis untuk pemegang kartu: Silver (5kg), Gold dan EC Plus (15kg), Platinum dan Co-Brand (20kg).
- Semua penumpang peralatan olahraga, termasuk golf, papan Surf, sepeda dan peralatan ski yang termasuk dalam Bagasi Gratis Penyisihan / FBA dibayar sesuai dengan tingkat yang sebenarnya. Kelebihan bagasi dari peralatan olahraga untuk 15 kilogram akan bebas. Ketika bagasi asli (tidak termasuk peralatan olahraga) melebihi berat maksimum bagasi penumpang, kelebihan bagasi dikenakan biaya sesuai dengan perbedaan berat antara maksimum bagasi normal.

Kal Star
Setiap penumpang maskapai Kalstar Aviation diperbolehkan membawa tas ke dalam kabin pesawat dengan berat tas maksimal 7 Kg (untuk pesawat Jet Boeing 737) dan 5 Kg (untuk pesawat jenis Propeller ATR 42-300) dengan dimensi tas maksimal ukuran 40 cm x 30 cm x 15 cm. Anda mendapatkan bagasi checked gratis 20 Kg (untuk pesawat Jet Boeing 737) dan 10 Kg (untuk pesawat jenis Propeller ATR 42-300).

Lion Air
- Penumpang diizinkan satu (1) bagian dari bagasi kabin, yang harus memiliki panjang maksimum 40 cm, lebar 30 cm, dan kedalaman 20 cm, namun, jumlah dari tiga dimensi tidak melebihi 115 cm (45 inci) atau berat dari 7 kg. Catatan: peraturan khusus berlaku untuk transportasi bagasi rapuh, besar, berharga dan diplomatik di kabin penumpang.
- Tersedia 2 kelas tiket Lion Air, kelas bisnis dan kelas ekonomi. Untuk kelas ekonomi, Lion Air menetapkan kebijakan membatasi berat bagasi sampai dengan 15 (lima belas) kilogram, dan untuk kelas bisnis sampai dengan 20 (dua puluh) kilogram, ketentuan ini berlaku untuk rute domestik dan internasional.
- Mohon perhatikan bahwa bayi yang tidak dipesankan tiket Lion Air tidak berhak atas kuota barang bawaan yang boleh di-check in dengan gratis, dan Lion Air tidak menyediakan kursi yang disediakan khusus untuk bayi.
- Check-in bagasi tersedia bagi penumpang yang mendaftar di Lion Air Passpor Club. Biaya kelebihan bagasi ketika bagasi melebihi batas berat.

Malindo Air
Bagasi pada sebagian orang menjadi masalah utama ketika mereka bepergian dengan pesawat. Berikut ini merupakan peraturan penyisihan bagasi Malindo Air.
- Untuk kelas bisnis penumpang diperbolehkan membawa bagasi 30 kg pada penerbangan domestik dan internasional
- Pada kelas ekonomi diperbolehkan membawa 20 kg pada penerbangan international dan 15 kg pada penerbangan domestik.

Sriwijaya Air
- Koper tangan (kabin) sebaiknya tidak lebih besar dari 55cm x 35cm x 25 cm.
- Penumpang bisa membawa bagasi dengan berat total 20 kg, gratis.
- Untuk rute penerbangan Jakarta - Tanjung Pinang, memiliki batas di bawah 15 kilogram.
- Untuk barang yang melebihi tunjangan bagasi Anda akan dikenakan biaya.

Susi Air
Setiap penumpang Susi Air hanya diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 15 kg saja. Jika berat melebihi berat maksimum maka penumpang akan dikenakan biaya tambahan. Sementara untuk kabin pesawat berat maksimum yang boleh dibawa ke dalam kabin yaitu 7 kg dan hanya boleh membawa satu tas saja.

TransNusa
TransNusa membebaskan biaya bagasi sesuai dengan rute yang telah ditentukan dengan maksimal berat 15kilo namun untuk penerbangan dengan rute dari dan ke Ruteng, hanya 10 kg. Anda juga diperbolehkan membawa tas kedalam kabin dengan berat maksimal 7kg. Dan selain itu TransNusa juga memberikan makanan gratis dalam penerbangan untuk semua rute tujuan mereka.

Wings Air
Setiap penumpang dari maskapai Wings Air diperbolehkan membawa barang bawaan dengan maksimal berat 7 kg dan tidak lebih dari 40 cm x 30 cm x 20 cm dan satu tas pribadi. Apabila ada kelebihan muatan maka, penumpang dipersilahkan untuk segera mendaftarkan barang bawaannya dengan maksimal berat 10 kg.

Penerbangan Berau

Kabupaten Berau adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Tanjung Redeb. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 34.127,47 km² dan berpenduduk sebesar kurang lebih 179.079 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).

Bandar Udara Kalimarau (bahasa Indonesia: Bandar Udara Kalimarau) (IATA: BEJ, ICAO: WAQT sebelumnya WALK, sebelumnya WRLK) adalah bandar udara di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur. Bandara ini memiliki panjang landas pacu 1,850 × 30 meter dengan pesawat terbesar jenis Boeing 737-200.

Maskapai penerbangan dan tujuan

Berikut maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandar Udara Kalimarau :
MaskapaiTujuan
Garuda IndonesiaBalikpapan, Tarakan, Banjarbaru
Kalstar AviationSamarinda, Tarakan, Pontianak, Ketapang, Banjarbaru
Wings AirBalikpapan, Tawau
Sriwijaya AirBalikpapan
Untuk jadwal kedatangan dan keberangkatan lihat di sini.
Booking.com
 
Support : Alat Berat | Mobil | Sepeda
Copyright © 2011. Pusat Pesawat Terbang - All Rights Reserved
Support by Info Kapal and by Dapur Kita
Proudly powered by Blogger